Text
Model strategi penguatan daya saing industri kreatif pariwisata bernilai kearifan lokal
Pengembangan wilayah nasional diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah dan memajukan daerah menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing dengan mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan menggali potensi dan keunggulan daerah (Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; RPJMN 2015-2019). Pengembangan ekonomi kreatif merupakan kesempatan penciptaan manfaat ekonomi dari bonus demografi. Pengembangan ekonomi kreatif dalam sektor pariwisata menjadi potensi daerah yang dapat dikembangkan di masing-masing wilayah Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah dan memiliki budaya lokal yang unik, memberikan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan domestik maupun turis mancanegara. Sektor pariwisata Indonesia menjadi salah satu penyumbang dana yang cukup besar bagi pendapatan daerah di seluruh penjuru nusantara. Telah terjadi pergeseran negara tujuan wisata internasional dari ke negara maju ke negara-negara di Asia. Hal ini menjadi peluang besar bagi pengembangan pariwisata Indonesia dan terbukti dengan urutan ranking pariwisata dan ekonomi di kawasan Asia. Menurut Travel and Tourism Competitiveness 2012 menyatakan bahwa sektor pariwisata Indonesia termasuk 139 besar dan merupakan urutan 5 besar di ASEAN. Kekayaan potensi wisata alam Indonesia yang melimpah dan jika digabungkan dengan industri ekonomi yang ada Indonesia mempunyai peluang besar dalam pendapatan Negara. Peluang ini membuat setiap pemerintah daerah mengembangkan sektor pariwisata dan Industri Kreatif sehingga merupakan salah satu alternatif yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
2023032 | 915.98 IND m c.1 | My Library | Tersedia |
2023033 | 915.98 IND m c.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain