Hukum di Indonesia telah berkembang sesuai zaman dengan 4 kali perubahan. Sehingga kaidah hukumnya lebih baik dan dinamis. berbeda halnya terhadap kenyataan di lapangan, masih banyak pelanggaran hukum yang dilakukan dan salah satunya adalah pelanggaran merek yang makin marak dari tahun ke tahun. Bentuk pelanggaran tersebut seperti masih maraknya merek - merek palsu dan tiruan yang beredar di pa…