Dalam buku ini kita dapat memperoleh informasi dan diajak untuk memahami hakikat keberadaan negara beserta kebijakan-kebijakannya dan hak-hak masyarakat terhadapnya, sehingga keberadaan dan kehadiran negara menjadi bermakna bagi seluruh warga negara., sesuai dengan hakikat eksistensinya. Untuk itu para pengkaji hukum dan ilmu hukum ditantang untuk berpikir strategis dan berpikir kebijakan agar …