Perkembangan sosial di masyarakatlah yang memengaruhi perkembangan hukum pidana, sebab, di mana ada masyarakat di sana pasti lahir dan timbul kejahatan sehingga hukum dibuat untuk mengaturnya. Semakin berkembang masyarakat termasuk timbulnya subjek hukum baru korporasi (rechtspersoon) sebagai pelaku kejahatan melengkapi orang/perseorangan (natuurlijke persoon), sehingga sebagai respons terhadap…