Buku ini mengungkapkan kegiatan penulis dalam mengawal pembangunan desa dan kawasan pedesaan melalui kerja sama yang dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan. Pertama, dituangkan secara ringkas pondasi pikiran pembangunan desa dan kawasan pedesaan sesuai mandat UU Desa. Kedua, kegiatan penulis berkeliling ke desa dan kawasan pedesaan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah maupun melihat…
Landreform akan selalu berkaitan dengan perubahan struktur secara institusional yang mnegatur hubungan manusia dengan tanah sehingga pada dasarnya land reform memerlukan program redistribusi tanah untuk memastikan keuntungan bagi pihak yang mengerjakan tanah dalam hak-hak individu atas sumber-sumber tanah. Dalam praktik, redistribusi tanah secara sederhana dapat dijelaskan sebagi tindakan pemer…
Buku ini pertama membahas pengertian tindak pidana internasional dan tindak pidana internasional termasuk di dalamnya adalah jenis-jenis dari keduanya; kedua, akan diuraikan upaya yang pernah dilakukan dalam rangka penegakan terhadap tindak pidana internasional. Pada bagian ketiga dan keempat, mengurai pembagian tindak pidana internasional di dalam dan di luar yuridksi Mahkamah Pidana Internasi…
Pengertian sosiologi hukum yaitu suatu cabang ilmu hukum yang mengkaji hukum dengan menggunakan pendekatan empiris yang objek kajiannya adalah hukum dalam kenyataan. Dalam hal ini adalah kenyataan hukum dalam masyarakat yang terkait dengan berbagai anasir-anasir non hukum, seperti lembaga-lembaga sosial, kultur, politik, kaidah sosial, dlsb. Hubungan saling mempengaruhi antara hukum dan unsur-u…
Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum. Disamping menjawab masalah-masalah umum tersebut, filsafat hukum juga membahas soal-soal konkrit mengenai hubungan antara hukum dan moral (etika).
Buku ini mengulas lebih detail Konsep Konstitusi dan Konstitusionalisme, Kedudukan Konstitusi, Materi Muatan Konstitusi, Fungsi dan Tujuan Konstitusi, Sejarah Konstitusi, Klasifikasi Konstitusi, Perubahan Konstitusi serta komponen yang berpengaruh setelahnya.