Buku ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum, dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya. Buku ini memuat materi tentang wewenang pengadilan untuk mengadili, ganti kerugian dan rehabilitasi, pemeriksaan di siding pengadilan, pembuktian, putusan pengadilan, upaya hukum dan pelaksanaan putusan hakim. Munculnya lembaga …
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang.Di negara-negara yang menganut faham hukum, segala sesuatu yang menyangkut pajak ditetapkan dalam undang-undang. Dalam hukum pajak diterangkan: subjek pajak, objek pajak, wa…
Buku kriminalisasi dalam Hukum Pidana yang ditulis oleh seorang pakar hukum pidana, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, menghadirkan tema-tema penting terkait dengan perumusan (formulasi) yakni tahap penegakan hukum in abstracto oleh badan pembuat undang-undang. Kemudian, penerapan (aplikasi) yaitu tahap penerapan hukum pidana oleh aparat penegak hukum. Terakhir, pelaksanaan (eksekusi) yaitu tahap pelaks…
Sistem pemerintahan UUD 1945 lama mengandung dualisme, yakni antara sistem pemerintahan presidential dan parlementer. Hal ini berpengaruh terhadap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan ahli hukum tata negara dan ilmu politik. Buku ini membahas sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 pada sebelum dan sesudah amandemen. Buku ini menjelaskan model sistem pemerintahan, sistem pemerintahan…
Buku Pengantar Manajemen Pemasaran Pertanian ini merupakan panduan bagi petani/perusahaan pertanian dalam mengelola usaha taninya. Sekalipun buku ini diperuntukan bagi petani dan usaha taninya, namun para peternak pun dapat menggunakan buku tersebut dalam melakukan pengelolaan pemasaran produk peternakannya. Pembahasan materi disajikan secara lebih sederhana agar lebih mudah dipahami petani. Di…
Tumbuhnya konsepsi kekayaan atas karya-karya intelektual manusia pada akhirnya menimbulkan kebutuhan untuk melindungi atau mempertahankan kekayaan tersebut. Pada gilirannya, akan melahirkan konsepsi perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (intellectual property) tadi, termasuk di dalamnya adalah pengakuan hak terhadapnya. Sesuai dengan hakekatnya HKI dikelompokkan sebagai hak milik perseor…