Text
Pengantar negara hukum dan HAM
Buku ini memberikan penjelasan mengenai perbedaan konsep rule of law, rechtsstaat, dan negara hukum pancasila yang dianut oleh Indonesia. Di dalamnya juga terdapat bagian-bagian penting yang membahas kendala-kendala Indonesia dalam melaksanakan prinsip negara hukum. Penjelasan-penjelasan di dalamnya menegaskan bahwa perilaku korup para penyelenggara negara adalah penghambat utama terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang sejati.
2020027 | 340.09598 SAS p c.1 | My Library | Tersedia |
2021284 | 340.09598 SAS p c.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain