Text
Ilmu hukum pajak
Topik mengenai perpajakan dengan segala turunannya merupakan topik yang serius dan penting untuk terus dihadirkan ke tengah-tengah publik, sebab pajak sejatinya diperuntukan untuk publik (pribadi atau badan): sebagai wajib pajak. Pajak adalah kontribusi wajib yang diberikan kepada negara dan bersifat memaksa, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Disusun dalam bentuk kajian konsep dan teori teori yang menjadi pembahasan kunci (key word) untuk mnegetahui seluk beluk perpajakan baik dari aspek pengertian, fungsi, dasar falsafah, asas pemungutan, hukum pajak, sistem pemungutan pajak, alur pemajakan, pembukuan pajak, pemeriksaan dan penyidikan, dan pengadilan pajak.
2020031 | 343.043 NEG i c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain