Text
Pokok-pokok hukum dagang
Hukum Dagang merupakan mata kuliah pokok dan wajib diprogramkan oleh semua mahasiswa Fakultas Hukum se Indonesia. Meskipun istilah “dagang” sendiri tidak dijumpai lagi dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang, sebagai asal-muasal munculnya istilah “Hukum Dagang”, namun mata kuliah Hukum Dagang masih tetap ada berdampingan dengan mata kuliah Hukum Perusahaan dan Hukum Bisnis. Oleh karena itu, sekarang amat sangat banyak buku-buku literatur Hukum Dagang yang disusun oleh para sarjana (pakar), para praktisi dan pengajar dengan sistematik yang berbeda satu sama lain, tergantung dari keinginan dan silabi yang ada di Perguruan Tinggi/Fakultasnya masing-masing.
2021115 | 346.07 ASY p c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain