Text
Hukum bisnis online era digital
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat memaksa zaman harus mengikuti. Semakin maju unsur kehidupan manusia, maka semua pihak semakin dituntun untuk mengikuti arus perubahan secara cepat dan tepat agar tidak ketinggalan. Oleh karena itu untuk mengantisipasi perlu mempersiapkan diri untu mengikuti kemajuan teknologi yang seba digital dimana sudah tidak mengenal ruang dan waktu lagi untuk dapat berkomunikasi ke seluruh penjuru dunia. Hal ini jaringan internet atau sejenisnya merupakan peluang besar untuk mengembangkan bisnis yang dapat dilakukan dengan muda oleh siapa saja tanpa dibatasi, sehingga bidang perdagangan dan ekonomi dapat berkembang keseluruh dunia. Dengan kegiatan yang serba digital di segala bidang harus sejalan dengan ketentuan yang mengatur dan legal. Transaksi online digital perlu adanya hukum yang mengatur, agar tidak terjadi benturan kepentingan antara satu pihak dengan pihak yang lain. Melihat kenyataan seperti itu maka membuka usaha online merupakan salah satu langkah tepat yang akan membantu mendapatkan penghasilan dengan mudah.
2021140 | 346.07 SYA h c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain