Text
Politik hukum : sebuah kajian pendekatan sosial
Politik hukum merupakan bagian ilmu pengetahuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari lebih-lebih dalam berinteraksi dengan pemerintah, sehingga tanpa disadri kita dituntut utnuk mengetahui penerapan politik hukum itu sendiri, walaupun actor yang paling berperan adalah wakil-wakil rakyat baik eksekutif maupun legislative. Buku ini terdiri dari sembilan bab, bab pertama membahas mengenai politik, bab kedua membahas mengenai politik hukum, bab ketiga membahas mengenai kebijakan pemerintah, bab keempat membahas tentang pemerintahan daerah, bab kelima membahas mengenai partai politik, bab keenam membahas mengenai keuangan dan pembangunan, bab ketujuh membahs mengenai Lembaga tertinggi dan Lembaga tinggi negara, bab kedelapan membahas mengenai analisis sosiologi hukum terhadap kejahatan dalam undang-undang, dan pada bab terakhir membahas mengenai hubungan politih: kemerdekaan, kebenaran, dan etika.
2021296 | 340.5 ANJ p c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain