Text
Reforma agraria : landreform dan redistribusi tanah di Indonesia
Landreform akan selalu berkaitan dengan perubahan struktur secara institusional yang mnegatur hubungan manusia dengan tanah sehingga pada dasarnya land reform memerlukan program redistribusi tanah untuk memastikan keuntungan bagi pihak yang mengerjakan tanah dalam hak-hak individu atas sumber-sumber tanah. Dalam praktik, redistribusi tanah secara sederhana dapat dijelaskan sebagi tindakan pemerintah mengambil tanah yang melebihi batas penguasaan maksimum dengan membayar ganti rugi kepada pemegang haknya untuk kemudian dibagikan kepada para petani penggarap yang tak mempunyai tanah sama sekali.
2021312 | 333.31598 ISN r c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain