Text
Ekonomi syariah di Indonesia : tinjauan aspek hukum
Kondisi ekonomi syariah di Indonesia saat ini sedang mengalami perkembangan yang pesat. Hal tersebut ditandai dengan kemunculan berbagai jenis lembaga ekonomi, perbankan dan keuangan syariah. Perkembangan perbankan dan lembaga keuangan syariah tentunya tidak lepas dari kaidah hukum dasar, yaitu hukum Islam yang dirumuskan dalam berbagai bentuk baik berbentuk undang-undang, Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Fatwa DSN-MUI, dan Peraturan Menteri terkait. Kehadiran regulasi tersebut semakin memperkuat eksistensi lembaga ekonomi, perbankan dan keuangan syariah dalam pelaksanaan kegiatannya yang sesuai dengan prinsip Syariah. Selain itu, hadirnya hukum di bidang ekonomi, perbankan dan keuangan syariah semakin menegaskan akan pentingnya hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Saat ini, jika dilihat secara saksama, jumlah hukum di bidang ekonomi, perbankan dan keuangan syariah yang ada di Indonesia terbilang cukup banyak. Oleh karena itu, buku ini hadir di tangan pembaca untuk membantu memahami hukum ekonomi Islam yang berlaku di Indonesia dengan pendekatan legal substance (substansi hukum), legal structure (struktur hukum), dan legal culture (budaya hukum) untuk menganalisa fenomena ekonomi dan keuangan syariah dalam perspektif hukum secara lebih komprehensif. Di dalam buku ini akan disajikan mengenai regulasi ekonomi dan keuangan syariah yang ada di Indonesia. Selain itu, akan disajikan pula peran regulator dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dari masing-masing sektor. Terakhir, dalam buku ini juga akan disajikan budaya hukum masyarakat terkait ekonomi dan keuangan syariah.
2023163 | 297.63 HID e c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain