Text
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terbaru 2023: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya terus memperbaharui ketentuan dan peraturan yang berlaku sesuai situasi dan kondisi bangsa. Ini artinya, seluruh lini kehidupan manusia terikat dengan hukum normatif yang mengatur, membatasi, menganjurkan, menyediakan, menghukum, dan mendeklarasikan sesuatu. Konsekuensinya, tiap-tiap perlakuan akan menimbulkan sanksi, denda, atau pujian tertentu di hadapan hukum. Salah satu lini kehidupan manusia yakni dalam bidang pidana telah dijamin keamanan dan keadilannya dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan adanya pembaharuan ini, harapannya akan terwujud hukum yang adil, terarah, dan terpadu sehingga pembangunan nasional di segala bidang dapat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat. Dalam rangka turut menyalurkan wawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, maka kami menyusun buku pegangan ini untuk dipergunakan sebaik-baiknya. Adapun buku ini berisi: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Tidak tersedia versi lain