Text
Hukum waris perdata
Buku ini menyajikan panduan mendalam mengenai materi, pengertian, prinsip dasar, serta mekanisme tata cara pembagian warisan yang mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW). Fokus utama penulisan buku ini adalah memberikan pemahaman yang sistematis mengenai kedudukan subjek hukum dalam kewarisan, termasuk pengelompokan empat golongan ahli waris serta tanggung jawab hukum mereka terhadap pewaris. Tanggung jawab tersebut meliputi hak berpikir, hak menerima warisan secara penuh tanpa syarat, hak menerima dengan hak istimewa untuk mengadakan pencatatan harta (beneficiaire aanvaarding), hingga hak menolak warisan (verwerping).
Selain membahas hak dasar ahli waris, buku ini juga menguraikan dinamika teknis yang sering terjadi dalam penyelesaian perkara waris. Di antaranya adalah konsep inbreng (perhitungan kembali harta hibah sebagai uang muka warisan) dan inkorting (pemotongan bagian warisan yang dilakukan jika bagian mutlak atau legitime portie ahli waris tertentu dilanggar atau tersinggung oleh wasiat pewaris). Dengan menyertakan analisis kasus praktis dan sistematika kewarisan anak luar kawin, kehadiran buku ini diharapkan mampu memberikan gambaran mendetail guna menularkan kedalaman pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi mahasiswa hukum, akademisi, maupun praktisi yang berminat mempelajari hukum kewarisan perdata di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain