Text
Undang-Undang ITE terbaru 2024 : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Upaya keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi dan mengayomi pengguna teknologi informasi dan media komunikasi pada awalnya telah terdokumentasikan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyusunan undang-undang dalam bidang teknologi dan informasi ini dirasa penting sebab saat ini telah lahir hukum siber (cyber law). Dengan demikian, undang-undang ini diperuntukkan memberantas persoalan hukum yang terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik melalui sistem elektronik.
Tidak tersedia versi lain