Buku ini membahas tentang paten dan merek dagang. Kedua hal ini sangat penting dalam persaingan bisnis. Produk yang dimiliki yang sifatnya orisinil perlu didaftarkan paten dan dibranding, tujuannya selain untuk makin dikenal juga agar mampu bersaing dan juga memiliki nilai dan kepercayaan doleh konsumen. Isi buku ini terdiri dari materi hukum paten dan juga hukum merek.
Daftar Pustaka : hlm. 187-196
Ketatanegaraan Indonesia berkembang sangat dinamis di era Reformasi. Perubahan besar yang terjadi melalui perubahan UUD 1945 menghadirkan banyak persoalan yang tidak lagi dapat diselesaikan dengan aturan dan perspektif masa lalu. Banyak peristiwa ketatanegaraan yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan pro dan kontra yang merupakan bagian dari iklim demokrasi-sekaligus diperlukan untuk peng…