Buku berjudul Hukum Admnistrasi Negara ini menyajikan seluk beluk hukum administrasi negara seperti hukum kepegawaian, hukum lingkungan, hukum pajak, hukum keuangan, serta berbagai konsep hukum lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi negara. Dilengkapi dengan aturan-aturan yang terdahulu dan saat ini berlaku, buku ini menawarkan pemahaman yang komprehensif berkaitan dengan perkembangan…
Burgelijk Wetboek (BW) atau Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan kolonial Belanda yang sampai saat ini masih tetap berlaku di Indonesia, sebagai hukum perdata bagi seluruh penduduk Indonesia. Dipertahankannya pemberlakuan BW di Indonesia adalah untuk menghindari kevakuman hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang masyarakat. H…
Buku ini membahas tentang bank syariah yang dapat digunakan sebagai bahan rujukan bagi para pembaca dan para pelaku ekonomi syariah yang memiliki minat untuk mendalami prinsip-prinsip dasar hukum ekonomi syariah. Saat ini bank konvensional telah melebarkan sayap dengan menyediakan layanan transaksi perbankan syariah. Bank syariah di Indonesia yang masih terbatas menyebabkan sebagian nasabah unt…
Indeks Bibliografi : hlm. 380-400
Salah satu perubahan yang dihasilkan dari amandemen UUD 1945 adalah dibentuknya Komisi Yudisial sebagai lembaga yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim. Pembahasan didalamnya merupakan hasil penelitian mendalam terhadap implementasi kewenangan K…
Persoalan-persoalan hukum semakin berkembang dalam kemajuan ilmu dan teknologi di era milenial. Tentu diperlukan usaha yang lebih serius agar penstudi hukum menguasai Ilmu Hukum dalam arti luas baik Filsafat Hukum, Teori Hukum, dan Ilmu Hukum Dogmatik, atau Ilmu Hukum Positif, yang pada akhirnya bertujuan untuk memperbaiki praktik hukum yaitu pembentukan hukum, penegakan/penerapan hukum, dan ba…
Terdapat hubungan yang erat antara hukum perdata dengan hukum dagang yang dikenal dengan adagium Lex Spesial de Rogaat Lex Generalis yaitu bahwa hukum khusus mengenyampingkan hukum umum. Adagium ini terdapat dalam ketentuan pasal 1 KUHD yang menempatkan KUHD sebagai dasar hukum utama dalam sistem perdagangan di Indonesia. Buku ini mengulas tentang dasar hukum perdagangan.