Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum. Disamping menjawab masalah-masalah umum tersebut, filsafat hukum juga membahas soal-soal konkrit mengenai hubungan antara hukum dan moral (etika).
Persoalan-persoalan hukum semakin berkembang dalam kemajuan ilmu dan teknologi di era milenial. Tentu diperlukan usaha yang lebih serius agar penstudi hukum menguasai Ilmu Hukum dalam arti luas baik Filsafat Hukum, Teori Hukum, dan Ilmu Hukum Dogmatik, atau Ilmu Hukum Positif, yang pada akhirnya bertujuan untuk memperbaiki praktik hukum yaitu pembentukan hukum, penegakan/penerapan hukum, dan ba…