Buku ini menyajikan kajian mendalam mengenai jalinan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang membentuk tata hukum perasuransian nasional di Indonesia. Fokus utamanya adalah membedah pilar-pilar hukum asuransi positif, yang bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian (…