Buku ini berisi pengetahuan tentang hukum acara perdata. Hukum acara perdata merupakan hukum formal yaitu hukum yang mengatur tentang tata cara atau prosedur beracara perdata ke pengadilan, dengan kata lain hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur bagaimana seorang mempertahankan hak dan kepentingannya yang dirasa terganggu oleh pihak lain melalui pengadilan sehingga tercapai tertib hukum.