Pengembangan wilayah nasional diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah dan memajukan daerah menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing dengan mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan menggali potensi dan keunggulan daerah (Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; RPJMN 2015-2019). Pengembangan ekonomi kreatif merupakan kesempatan penciptaan manfaa…