Salah satu perubahan yang dihasilkan dari amandemen UUD 1945 adalah dibentuknya Komisi Yudisial sebagai lembaga yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim. Pembahasan didalamnya merupakan hasil penelitian mendalam terhadap implementasi kewenangan K…