Hukum adalah sekumpulan peraturan yang ditujukan kepada manusia dan masyarakat baik tertulis yang berisi perintah dan larangan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang dimaksud dengan hukum tata negara yakni seumpulan peraturan yang mengatur organisasi dalam suatu negara, hubungan antara alat perlengkapan negara atau instansi-instansi pemerintah dalam garis vertikal dan horizo…
Buku ini menjelaskan pengertian lingkungan hidup, pengertian hukum lingkungan, sejarah hukum lingkungan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), penegakaan hukum lingkungan baik melalui hukum administrasi, hukum perdata maupun hukum pidana.