Dalam agama maupun secara adat memang tidak ada ketentuan yang pasti dalam melakukan sebuah pernikahan. Akan tetapi, lebih bijaksana apabila melakukan pernikahan sesuai dengan usia yang ditetapkan undang-undang negara tentang perkawinan. menikah di usia yang matang tentu telah siap secara fisik dan mental sudah siap untuk berumah tangga serta mampu untuk menghadapi berbagai persoalan suami istr…
Indonesia sejak tahun 1945 merupakan suatu negara hukum. Sebagai negara hukum, dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara harus dipedomani oleh hukum. Selama ini, Indonesia menerapkan pluralisme hukum dengan menyatukan hukum adat, hukum Islam, civil law, dan common law. Untuk mengakhiri pembenturan di antara hukum tersebut perlu dilakukan sebuah pembangunan hukum yang dilandasi oleh falsafa…
Buku ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum, dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya. Buku ini memuat materi tentang wewenang pengadilan untuk mengadili, ganti kerugian dan rehabilitasi, pemeriksaan di siding pengadilan, pembuktian, putusan pengadilan, upaya hukum dan pelaksanaan putusan hakim. Munculnya lembaga …
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang.Di negara-negara yang menganut faham hukum, segala sesuatu yang menyangkut pajak ditetapkan dalam undang-undang. Dalam hukum pajak diterangkan: subjek pajak, objek pajak, wa…
Buku kriminalisasi dalam Hukum Pidana yang ditulis oleh seorang pakar hukum pidana, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, menghadirkan tema-tema penting terkait dengan perumusan (formulasi) yakni tahap penegakan hukum in abstracto oleh badan pembuat undang-undang. Kemudian, penerapan (aplikasi) yaitu tahap penerapan hukum pidana oleh aparat penegak hukum. Terakhir, pelaksanaan (eksekusi) yaitu tahap pelaks…
Buku ini ditulis untuk mempermudah mahasiswa-mahasiswi maupun sarjana hukum dan praktisi hukum dalam memahami serta menelaah kajian hukum perjanjian yang berkembang di Indonesia secara implisit dan eks plisit. Meskipun disiplin hukum ini menempati posisi yang sangat penting terhadap pemahaman kajian hukum secara keseluruhan, tetapi dalam kenyataannya tidak banyak orang mengetahuinya. Hal ini se…