Perbandingan merupakan salah satu sumber pengetahuan yang penting dalam kajian ilmu hukum. Perbandingan sebagai suatu teknik, disiplin, perlaksanaan, dan metode ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Hal ini membentuk cabang studi hukum baru yang disebut “Perbandingan Hukum”, yang menggunakan penelitian terhadap hukum dan berbagai negara dengan teknik perbandingan. Hal ini karena sistem hu…
Buku ini membahas tentang proes terbentuknya hukum perdata dari negara Eropa kontinental yang kemudian diterapkan dan diberlakukan berdasarkan asas konkordasi Hindia Belanda. Pada awal kemerdekaan Burgerlijk Wetboek (BW) tetap berlaku di Indonesia. Dalam perkembangannya Burgedaik Wetboek (BW) atau KUH Pendata masih tetap berlaku di Idonesa kecuali tentang Tanah. Perkawinan, dan Jaminan Benda Ti…
Burgelijk Wetboek (BW) atau Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan kolonial Belanda yang sampai saat ini masih tetap berlaku di Indonesia, sebagai hukum perdata bagi seluruh penduduk Indonesia. Dipertahankannya pemberlakuan BW di Indonesia adalah untuk menghindari kevakuman hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang masyarakat. H…