Hukum terkait lingkungan hidup merupakan salah satu yang paling sering sering dilanggar di Indonesia. Buku ini berusaha menjelaskan terkait penegakan hukum tersebut dengan dasar undang-undang nomor 32 tahun 2009. Dibahas juga wewenang pemerintah dari tingkat negara, provinsi, kabupaten dan kota. Instrumen dalam penegakan hukum ini dijabarkan baik melalui jalur pidana maupun perdata.
Buku ini menjelaskan pengertian lingkungan hidup, pengertian hukum lingkungan, sejarah hukum lingkungan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), penegakaan hukum lingkungan baik melalui hukum administrasi, hukum perdata maupun hukum pidana.
Buku ini mencoba untuk memudahkan pembaca untuk memahami lika-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan disertai dengan ragaan-ragaan. Aspek-aspek substantifnya meliputi: perkembangan hukum lingkungan; prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan; sistem hukum lingkungan nasional; pembahasan mengenai UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; k…