Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa: Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. Kendatipun m…